Pada pemberlakuan new normal ini, PT KCI tetap menjalankan protokol kesehatan pada moda transportasi publik yang sudah berjalan selama ini, yaitu wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL, pemeriksaan suhu tubuh penumpang.
"Serta penerapan physical distancing atau jaga jarak sesuai dengan marka-marka yang ada di area stasiun dan di kereta," ujar VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba dalam keterangannya, Kamis (28/5/2020).
Anne melanjutkan, penumpang juga dihimbau agar tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon seluler.
Sebab, salah satu penularan Covid-19 melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan hidung saat batuk, bersin, maupun berbicara.
Baca Juga: Penumpang KRL Melonjak 2 Kali Lipat, Bekasi Siaga Penularan Corona