Teringat Kasus Novel, Said Didu Ngaku 'Parno' Setiap Salat Subuh ke Masjid

Rabu, 17 Juni 2020 | 10:22 WIB
Teringat Kasus Novel, Said Didu Ngaku 'Parno' Setiap Salat Subuh ke Masjid
Muhammad Said Didu. [Twitter/@saididu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan dinilai menjadi salah satu teror sadis yang sulit dilupakan. Hal itu rupanya diakui betul oleh Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu.

Said Didu mengaku dirinya selalu teringat kejadian yang dialami penyidik senior KPK tersebut setiap kali hendak menunaikan salat subuh di masjid.

Pernyataan itu disampaikan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @msaid_didu, Selasa (17/6/2020).

"Setiap ke mesjid sholat subuh, jadi teringat penyiraman air keras kepada pak Novel @nazaqistha," cuitnya seperti dikutip Suara.com.

Baca Juga: Pengacara Novel Baswedan Sebut Pembelaan Ronny dan Kadir Omong Kosong

Bahkan ingatan itu, kata Said Didu, membuatnya merasa paranoid melihat situasi di sekitar jalanan menuju masjid tempat dirinya melaksanakan salat subuh.

"Menjadi "paranoid" terhadap pohon, orang dan motor," imbuhnya.

Ia lantas memanjatkan doa kepada Sang Pencipta berharap senantiasa dijauhkan dari orang-orang yang berniat jahat.

"Ya Allah lindungi kami semua dari manusia yang sudah kerasukan setan," kata Said Didu memungkasi.

Said Didu teringat kasus Novel Baswedan setiap salat subuh ke masjid. (Twitter/@msaid_didu)
Said Didu teringat kasus Novel Baswedan setiap salat subuh ke masjid. (Twitter/@msaid_didu)

Untuk diketahui, insiden penyiraman air keras kepada Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2011.

Baca Juga: Novel Baswedan Sebut Keadilan Kasusnya ada di Tangan Jokowi

Kala itu, Novel hendak pulang usai menunaikan salat Subuh di Masjid Al Ihsan yang tak jauh dari kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Saat berjalan dari masjid menuju kediamannya yang hanya berjarak 4 rumah dari masjid tersebut, ada dua orang pria tak dikenal mendekati Novel. Keduanya langsung menyiram suatu cairan ke arah wajah Novel.

Sontak, Novel mengerang kesakitan sehingga langsung dilarikan ke RS Mitra Keluarga Kelapa Gading. Cairan kimia tersebut masuk ke dalam mata hingga Novel terancam buta.

Ia sempat dirujuk ke RS Jakarta Eye Center Jakarta, kemudian dibawa ke Singapura untuk mendapatkan penanganan intensif.

Terkini, dua eksekutor penyiraman air keras terhadap dituntut 1 tahun penjara. Tuntutan tersebut dinilai tak sebanding dengan dampak yang diterima oleh Novel Baswedan hingga memicu protes dari sejumlah kalangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI