Tunda Pembahasan RUU HIP, KSP: Terjadi Perdebatan Luar Biasa

Rabu, 17 Juni 2020 | 09:57 WIB
Tunda Pembahasan RUU HIP, KSP: Terjadi Perdebatan Luar Biasa
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin. (Foto:Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, untuk sementara waktu pemerintah menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Alasannya karena terjadi perdebatan yang luar biasa di kalangan masyarakat dan sejumlah pihak terkait RUU tersebut.

"Sekitar seminggu yang lalu, atau sekitar sembilan hari lalu, (RUU HIP) dikirim ke Presiden untuk mendapatkan surat presiden. Tetapi kan RUU itu sendiri jadi perdebatan luar biasa akhir-akhir ini. Karena itu, dari pemerintah, sementara menolak pembahasan RUU itu," ujar Ngabalin saat dihubungi.

Kata Ngabalin, meski RUU HIP merupakan hak inisiatif DPR, tetap pembahasannya harus dilakukan bersama-sama antara pemerintah dan DPR. Ia pun menyarankan agar dibuka ruang untuk menyerap seluruh aspirasi masyarakat.

Baca Juga: Penundaan Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Diapresiasi

"Disarankan mungkin, sebagai pengalaman dulu sebagai anggota DPR, buka ruang dulu untuk menyerap seluruh aspirasi masyarakat. Apakah dalam representasi latar belakang agama, budaya, politik, etnik dll jadi harus bisa menyerap seluruh aspirasi masyarakat," ucap dia.

Sehingga dengan menyerap aspirasi masyarakat, RUU HIP bisa ditetapkan.

"Jadi RUU itu bisa ditetapkan dan dibuat jadi satu keputusan UU itu meskipun ada MK, nggak elok kalau setiap keputusan itu di judicial review. Itu harapan pemerintah supaya enak kita dalam bahas sebuah RUU," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkap, pemerintah akhirnya memutuskan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila.

Mahfud mengatakan, pemerintah juga meminta DPR RI sebagai pengusul untuk menerima masukan terlebih dahulu dari masyarakat, sebelum melanjutkan pembahasan RUU HIP.

Baca Juga: Pemerintah Enggan Bahas RUU HIP, PBNU: Berpotensi Menentang Ideologi

Hal tersebut disampaikan Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd pada Selasa (16/6/2020).

"Terkait RUU HIP, pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," kata Mahfud.

REKOMENDASI

TERKINI