Kerja, Prakerja, Dikerjai: Bedah Film Program Prakerja, PHK Covid-19

Rabu, 17 Juni 2020 | 05:50 WIB
Kerja, Prakerja, Dikerjai: Bedah Film Program Prakerja, PHK Covid-19
Film "Kerja, Prakerja, Dikerjai" [screenshot YouTube: Watchdoc Documentary].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Watchdoc Documentary bersama Greenpeace Indonesia menggagas sebuah film berbasis data berjudul "Kerja, Prakerja, Dikerjai". Film ini mengulas tentang beragam permasalahan kebijakan pemerintah terkait ketenagakerjaan di Indonesia termasuk dalam masa pandemi Covid-19.

Film berdurasi 53 menit itu disutradarai oleh Sindy Febriyani. Sejak diunggah di kanal YouTube Watchdoc Documentary pada 13 Juni 2020, kekinian telah ditonton lebih dari 190 ribu kali.

Bedah film "Kerja, Prakerja, Dikerjai" [screenshot YouTube: Greenpeac Indonesia].
Bedah film "Kerja, Prakerja, Dikerjai" [screenshot YouTube: Greenpeace Indonesia].

Dalam diskusi bertajuk "Membedah Film Kerja, Prakerja, Dikerjai", sang sutradara Sindy Febriyani mengemukakan alasan mengusung tema ini. Dia mengatakan tema itu sengaja diangkat lantaran memiliki keterkaitan dengan slogan yang kerap diutarakan pemerintahan Presiden Joko Widodo yakni kerja, kerja dan kerja.

"Tapi ternyata kita kerja terus, ada problem, prakerja, unjung-ujungnya jadinya dikerjai. Itu sebenarnya tujuan dari judulnya," kata Sindy Febriyani dalam diskusi bertajuk "Membedah Film Kerja, Prakerja, Dikerjai" seperti disiarkan dari kanal YouTube Greenpeace Indonesia, Selasa (16/6/2020) malam.

Baca Juga: Tak Cuma Jakarta, Fenomena Bersepeda Malam Hari Juga Marak di Surabaya

Adapun latar belakang isu ketenagakerjaan, Sindy Febriyani mengemukakan juga diangkat berkaitan dengan situasi kekinian. Yang mana banyak kalangan pekerja diberhentikan hak kerjanya atau PHK serta dirumahkan akibat pandemi Covid-19.

Setidaknya, dalam film itu ia mencantumkan data ada sekitar 1,7 juta pekerja yang di-PHK dan dirumahkan akibat pandemi Covid-19. Meski, seiring berjalannya waktu angka itu menurutnya semakin bertambah.

"Di situ kita lihat akan ada krisis bagi para pekerja. Kita mencoba melihat dari sistem tenaga kerja kita yang kita punya sendiri," ujar Sindy Febriyani.

Film "Kerja, Prakerja, Dikerjai" juga turut mengulas terkait konsep upah minimum provinsi atau UMP di Indonesia. Di mana konsep UMP di Indonesia diketahui sejatinya hanya mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar pekerja. Sebagian besar pekerja dengan konsep UMP di Indonesia tidak bisa menyisihkan uang untuk kebutuhan lain seperti halnya untuk mengantisipasi ketika terjadi pandemi saat ini.

"Jadi itu sudah otomatis banget kalau dalam situasi pandemi ini, orang yang tadinya dapat uang per bulan itu ya cuma buat sebulan itu doang nggak bisa untuk apa-apa lagi," ungkap Sindy Febriyani.

Baca Juga: Novel Baswedan Sebut Keadilan Kasusnya ada di Tangan Jokowi

Di sisi lain, dalam film itu juga mengulas beragam persoalan terkait Omnibus Law, RUU Cipta Kerja, dan Undang-Undang Minerba yang sejatinya semata-mata pemerintah hanya bertujuan untuk menarik investasi. Padahal, dalam situasi krisis akibat pendemi saat ini masyarakat lebih membutuhkan makan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI