Suara.com - Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan menggenjot perekonomian ibu kota yang lesu karena penyebaran virus corona Covid-19. Ia berencana memberikan insentif pajak dan perizinan.
Pemberian keringanan ini disebutnya akan memberikan dampak baik bagi pergerakan ekonomi karena banyak wajib pajak yang menunaikan kewajibannya. Namun rencana ini masih tahap pembahasan.
"Kami akan menyiapkan insentif pajak dan juga perizinan. Insentif-insentif perizinan untuk membantu menggerakkan perekonomian di Jakarta," ujar Anies di mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2020).
Ia juga menyebut sebelum dan saat dimulainya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pemberian keringanan pajak sudah dilakukan. Tujuannya agar para pengusaha tak bertambah bebannya di tengah pandemi.
Baca Juga: Pada Orang Tanpa Gejala, Virus Corona dapat Merusak Tubuh Diam-diam
"Semua kegiatan-kegiatan perizinan, semua sanksi-sanksi pajak, denda, dll itu dihapuskan untuk membantu mengurangi beban di dunia usaha," jelasnya.
Anies menyarakan tengah menyiapkan aturan untuk pelaksanaan rencana ini. Jika sudah rampung, ia akan mengumumkannya segera.
"Regulasinya ada dulu, jelas aturannya, baru diumumkan supaya tidak menimbulkan pertanyaan, tidak menimbulkan spekulasi," pungkasnya.