Timbulkan Kegelisahan, MUI Dorong RUU HIP Dicabut

Selasa, 16 Juni 2020 | 23:20 WIB
Timbulkan Kegelisahan, MUI Dorong RUU HIP Dicabut
Wapres Ma'ruf Amin bertemu dengan organisasi Islam. (Dokumentasi KIP Setwapres)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Ulama Negara (MUI) mengungkapkan keberadaan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) telah menimbulkan kegelisahan di tengah-tengah masyarakat.

Oleh karena itu, MUI sangat menyambut keputusan pemerintah untuk tidak membahasnya bahkan mendorong agar RUU HIP dibatalkan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Hukum dan Perundang-undangan Buya Basri Bermanda menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri pertemuan bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan juga organisasi masyarakat berbasis Islam lainnya, Selasa (16/6/2020) malam.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat pertemuan membahas HIP (Dokumentasi KIP-Setwapres)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat pertemuan membahas HIP (Dokumentasi KIP-Setwapres)

Dengan adanya keputusan pemerintah yang bahkan meminta DPR untuk menunda pembahasan RUU HIP, MUI berharap bisa mendinginkan kegelisahan yang dirasakan masyarakat.

Baca Juga: Pemerintah Putuskan Tunda Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila

"Hal ini memang menimbulkan kegelisahan yang bukan main dan kami berharap kepada semua ormas-ormas yang ada agar menjadikan ini sebagai pendinginan suasana," kata Buya Basri secara virtual dari rumah dinas Wapres, Selasa (16/6/2020).

Meskipun pemerintah sudah enggan membahas RUU HIP, MUI tetap akan mengawal bagaimana keberlanjutannya. Bahkan MUI mendorong RUU HIP untuk dicabut.

"Kalau perlu nanti berdialog untuk mendorong DPR untuk mencabut RUU ini."

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk tidak membahas Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP yang menjadi inisiatif DPR RI. Pemerintah juga memutuskan untuk tidak mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR RI. Surpres merupakan tanda persetujuan pembahasan RUU HIP di DPR.

"Tidak mengirimkan surat presiden untuk pembahasan itu," kata Menko Polhukam Mahfud MD di kantornya, Selasa.

Baca Juga: Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Masih Tunggu Surat Presiden

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI