Suara.com - Pemerintah memutuskan untuk tidak membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila yang menjadi inisiatif DPR RI.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin pun menyempatkan diri untuk membicarakan keputusan pemerintah tersebut ke sejumlah organisasi masyarakat berbasis Islam.
Perbincangan itu dilakukan Ma'ruf bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah beserta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md di rumah dinasnya, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (16/6/2020).
"Pemerintah meminta kepada DPR untuk menunda setelah pemerintah membahas, memperhatikan berbagai tanggapan terhadap RUU HIP," kata Ma'ruf melalui virtual, Selasa malam.
Baca Juga: Pemerintah Ogah Bahas RUU HIP, DPR Tunggu Surat Resmi
Ma'ruf menjelaskan bahwa alasan pemerintah meminta DPR RI untuk menunda pembahasan RUU HIP karena saat ini sedang fokus dalam penanganan pandemi virus Corona (Covid-19).
Setelah meminta kepada DPR, Ma'ruf pun mengajak segenap ormas Islam untuk membicarakannya.
"Alhamdulillah keputusan pemerintah dapat respons dari MUI, NU, dan Muhammadiyah. Oleh karena itu kami berterima kasih dan semoga respons ini juga direspons sama oleh ormas yang lain."
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk tidak membahas Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP yang menjadi inisiatif DPR RI.
Pemerintah juga memutuskan untuk tidak mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR RI. Surpres merupakan tanda persetujuan pembahasan RUU HIP di DPR.
Baca Juga: Ini Alasan Presiden Jokowi Enggan Bahas RUU HIP Usulan DPR
"Tidak mengirimkan surat presiden untuk pembahasan itu," kata Mahfud di kantornya, Selasa.