"Ini bermanfaat di masa pandemi ini dan masa mendatang jika negara mengalami ancaman atau katastropi lainnya. Ini akan mengurangi beban kerja siswa dan guru," terang dia.
Kemudian, ada alokasi anggaran khusus di luar dana BOS untuk memenuhi kebutuhan penyediaan sarana-prasarana penunjang protokol kesehatan di masa kenormalan baru nanti.
Kemendikbud maupun Kemenang dan Pemda betul-betul harus melakukan pengecekan langsung ke sekolah, sejauh mana kesiapan-kesiapan sekolah, serta koordinasi lintas sektoral mutlak, termasuk dengan komite sekolah.
"Sekolah jangan dibiarkan jalan masing-masing, sendiri-sendiri dalam menilai kesiapan. Harus ada koordinasi, pendampingan, dan penilaian dari Pemda dan atau pemangku kepentingan lainnya," imbuh dia. (Antara)