Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan terjadi kenaikan tingkat kriminalitas pada masa transisi menuju normal baru (new normal).
Pada pekan ke 23 tahun 2020 atau awal Juni 2020, tercatat terjadi sebanyak 4.244 kasus kejahatan di seluruh Indonesia.
"Salah satu faktor penyebab terjadinya kenaikan pada grafik angka kejahatan, karena pada masa transisi menuju new normal, aktivitas masyarakat meningkat. Seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, para pelaku kejahatan juga memanfaatkan situasi tersebut dengan melakukan aksinya," kata Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Sementara di pekan ke 24 tahun ini atau pekan kedua Juni, ada penambahan 1.632 kasus atau naik 38,45 persen menjadi 5.876 kasus.
Baca Juga: Malang Ciptakan Malherb, Ramuan untuk Pengobatan Virus Corona
"Yang menjadi catatan kepolisian adalah lima kasus besar yang termasuk jenis kejahatan konvensional," kata jenderal bintang satu ini.
Secara keseluruhan, ada lima jenis kejahatan konvensional yang persentasenya naik pada pekan ke 24, sehingga hal tersebut menjadi perhatian Polri, yakni pencurian dengan pemberatan naik 68,61 persen, penggelapan naik 42,71 persen, pencurian kendaraan bermotor naik 98,25 persen.
Kemudian kejahatan narkotika naik 14,48 persen dan perjudian naik 100 persen.
Awi menambahkan, meski tren angka kejahatan meningkat dalam sepekan terakhir, namun secara umum situasi keamanan ketertiban di Indonesia masih aman dan kondusif.
"Secara umum, situasi kamtibmas aman dan kondusif," kata Awi. (Antara)
Baca Juga: Sempat Dibuka, Pasar Benjeng Gresik Ditutup Lagi karena 14 Pedagang Corona