Adapun syarat administrasi yang harus dimiliki oleh pemohon SIM Gratis ini adalah sebagai berikut:
1. Memiliki KTP elektronik
2. Memiliki surat keterangan sehat
3. Wajib lulus dalam tes uji teori dan praktek
Baca Juga: Antre Bikin SIM di Polres Sleman Makin Mudah, Bisa Ditunggu Sambil Ngopi
4. Khusus pemohon perpanjangan SIM wajib menyertakan SIM lama.
Itulah syarat pembuatan dan perpanjangan SIM gratis pada tanggal 1 Juli mendatang!