Mahkamah Agung AS: Pemecatan karena Orientasi Seksual Melanggar Hukum Sipil

Selasa, 16 Juni 2020 | 20:27 WIB
Mahkamah Agung AS: Pemecatan karena Orientasi Seksual Melanggar Hukum Sipil
Ilustrasi kelompok LGBT di AS (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Organisasi ini mengaku kecewa. Mereka mewanti-wanti putusan ini akan "menciptakan kekacauan dan ketidakdilan yang besar untuk perempuan dan anak perempuan di bidang olahraga, tempat perlindungan perempuan, dan dalam banyak konteks."

Keputusan pengadilan ini telah menuntaskan tiga kasus yang diajukan oleh orang-orang yang mengaku dipecat oleh perusahaan setelah mengetahui mereka adalah gay dan transgender.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI