Mendag Izinkan Produsen Ekspor Masker dan APD Virus Corona

Selasa, 16 Juni 2020 | 19:28 WIB
Mendag Izinkan Produsen Ekspor Masker dan APD Virus Corona
APD buatan PT Sritex
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto merelaksasi kegiatan ekspor. Salah satunya, mengizinkan kembali produsen untuk mengekspor masker dan Alat Pelindung Diri (APD) ke negara yang membutuhkan.

Sehingga, para produsen bisa kembali tancap gas untuk memulai bisnisnya kembali.

"Beberapa hari ini sudah mengadakan relaksasi untuk ekspor. Jadi sekarang APD dan masker sudah kita buka kembali," ujar Mendag Agus seusai meninjau Mal Kota Kasablanka, di Jakarta, Selasa (16/6/2020).

Agus menegaskan, pembukaan ekspor masker dan APD ini semata-mata untuk mendorong perekonomian nasional yang tengah terdampak virus corona.

Baca Juga: Jahit APD, Gangster di India Selamatkan Nyawa di Tengah Pandemi Corona

"Supaya itu tadi untuk mendorong perekonomian dalam hal ini ekspor yang saat ini tidak hanya budaya kita bersosialisi ini karena New normal ini adalah percepatan untuk di sosial saja tapi kesehatan dan ekonomi," kata Agus.

Sebelumya, Mendag Agus mengeluarkan aturan larangan ekspor produk antiseptik dan masker ke luar negeri, pada Maret lalu.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomer 23 Tahun 2020 Tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri dan Masker.

"Bahwa salah satu upaya untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencegah penyebaran virus Corona di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud Pemerintah perlu menjaga ketersediaan antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri dan masker yang penting untuk pelayanan kesehatan dan perlindungan diri bagi masyarakat," bunyi aturan tersebut.

Baca Juga: Herbalife Nutrition Serahkan Ratusan Donasi APD Untuk Rumah Sakit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI