Suara.com - Seorang pria asal Inggris menuntut perempuan yang ia ajak kencan atas ciuman yang mengakibatkan terkena penyakit dan trauma.
Tak tanggung-tanggung, pria ini menuntut ganti rugi 136.328 Poundsterling atau setara Rp 2,6 miliar.
Menyadur News.com.au, Selasa (16/6/2020), Martin Conway merasa trauma dengan mendapatkan "virus seumur hidup" dari pertemuan romantis dengan perempuan yang ia kenal dari situs kencan Meetup.com.
Dari hasil pertemuannya dengan Jovanna Lovelace, pria berusia 45 tahun ini jatuh sakit dengan gejala seperti flu dan sariawan.
Baca Juga: Kehamilan Tak Terencana Saat Pandemi Bisa Membuat Ibu Mengalami Depresi
Conway juga mengklaim merasa terlalu takut untuk keluar dari rumah. Ia tak bisa lagi bersepeda lantaran khawatir dengan panas yang berujung pada stres.
Dengan kondisi yang dialaminya ini, pria yang bekerja sebagai pelatih pribadi ini mengatakan haurs merelakan diri mengejar karir impiannya menjadi pengacara karena terlalu takut meninggalkan rumah.
Disebutkan Conway, Lovelace lalai dalam melakukan "etika" sebelum berciuman dengan tidak memberitahu bahwa ia memiliki virus herpes simpleks (HSV).
"Saya kesal, marah dan sangat bingung," ujar Conway saat ditanya responnya mengetahui telah tertular virus tersebut.
"Saya menginginkan keadilan dan saat itulah saya memutuskan untuk mengambil tindakan hukum terhadap responden atas penyakit yang dideritanya kepada saya." katanya.
Baca Juga: Nasib Tragis Abu Rara Setelah Tusuk Wiranto saat Jadi Menteri
Tuntutan ganti rugi diklaim Conway sebagai bantuan atas biaya terapi yang ia butuhkan hingga 79 tahun, serta atas kehilangan pendapatan akibat tertular penyakit tersebut.
Tak terima digugat, Lovelace melalui pengacaranya menyebut tuntutan ini sebagai hal yang sembrono dan menjengkelkan, serta merupakan penyalahgunaan proses pengadilan.
"Penyataan kasus tidak mengungkapkan alasan yang masuk akal untuk mengajukan klaim," kata si pengacara.
Lebih lanjut disebutkan, kasus tuntutan akibat ciuman tersebut akan disidangkan pada akhir tahun ini.