Suara.com - Sekolah yang berada di zona hijau tengah bersiap untuk buka kembali. Akan tetapi, apabila ada kasus positif Covid-19 yang ditemukan di sekolah, maka sekolah pun bisa ditutup kembali.
Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan pemerintah sudah menyiapkan langkah-langkah apabila ada kasus positif Covid-19 di tengah lingkungan sekolah.
Pertama, pihak puskesmas dan dinas kesehatan tingkat kabupaten/kota akan langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk menjaga agar tidak ada penyebaran virus lebih lanjut.
Setelah itu, kegiatan belajar mengajar pun akan dihentikan alias sekolahnya akan ditutup.
Baca Juga: Sekolah yang Ingin Buka Harus Berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19
"Aktivitas sekolah akan dihentikan dulu sementara," kata Terawan dalam paparannya yang disiarkan langsung YouTube Kemendikbud, Senin (15/6/2020).
Pasca penutupan sekolah secara sementara itu, pihaknya akan melakukan tracing untuk menelusuri penelusuran dari pasien yang dinyatakan positif Covid-19 baik di lingkungan sekolah ataupun lingkungan yang bersangkutan lainnya.
Untuk keberlangsungan sekolah berikutnya, bisa mengikuti prosedur tata kelola yang sudah diterapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dalam hal ini, pihaknya akan terus memantau sekolah tersebut apakah sudah benar-benar bersih dari penularan Covid-19 atau belum agar bisa membuka sekolah kembali.
"Bisa dibuka sehingga pendidikan bisa berjalan lancar namun keselamtan dan kesehatan para murid menjadi prioritas utama kami," pungkasnya.
Baca Juga: Sekolah di Masa Transisi, Siswa Tidak Boleh ke Kantin Selama Dua Bulan