Suara.com - Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan kebijakan ganjil-genap kios atau toko di pasar tradisional dan sejumlah pusat perbelanjaan. Kebijakan tersebut dikeluhkan sejumlah pedagang.
Berdasarkan pantauan Suara.com di pusat perbelanjaan Blok M Square, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2020), tampak toko-toko sudah menerapkan kebijakan ganjil genap.
Hanya toko-toko bernomor genap terlihat buka di Blok M Square. Sementara sebagian toko memang terlihat tutup.
Namun kebijakan tersebut dikeluhkan para pedagang di Blok M Square, salah satunya Monalisa (31), pedagang pakaian.
Baca Juga: Blok M Square Ditutup Selama Covid, Pedagang Tetap Diminta Uang Sewa Toko
"Sudah 2 hari ini masih sepi. Sudah gitu mintanya kan ganjil genap jadi berdasarkan toko iya tanggalnya. Dan itu keluhkan juga," kata Monalisa saat berbincang dengan Suara.com di lokasi.
Menurutnya, adanya kebijakan ganjil genap membuat para pengunjung yang datang ke pusat perbelanjaan menjadi sepi.
"Jangan kan ganjil genap, hari biasa saja kadang laris, kadang enggak kayak gitu," ungkapnya.
Sementara itu, sejak Blok M Square diizinkan kembali dibuka, ia mengaku belum mendapatkan penghasilan. Ditambah lagi dengan beban membayar uang sewa toko yang belum dapat keringanan.
"Pengunjung pun juga enggak ada ya jadi bingung. Udah 2 hari ini masih sepi," tandasnya.
Baca Juga: KPU Perbolehkan Kampanye Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19, Asal..
Untuk diketahui, Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan aturan ganjil genap toko akan membuat para pedagang di pasar berjualan gantian selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).