Pemerintah Ogah Bahas RUU HIP, DPR Tunggu Surat Resmi

Selasa, 16 Juni 2020 | 17:23 WIB
Pemerintah Ogah Bahas RUU HIP, DPR Tunggu Surat Resmi
Ilustrasi gedung DPR, MPR, DPR, di Jalan Gatot Subroto. [Suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Alasan Mahfud mengutarakan hal tersebut, karena pemerintah saat ini masih fokus dalam penanganan pandemi virus corona covid-19.

Ia bersama Menkumham Yasonna H Laoly diminta menjadi perwakilan pemerintah untuk menyampaikan hal ini kepada publik.

"Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi covid-19. Menkopolhukam dan MenkumHAM diminta menyampaikan ini," kata dia.

Baca Juga: DPR : Perlu Solusi Aman bagi Pedagang Pasar Rakyat di Tengah Pandemi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI