Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menyarankan komika Bintang Emon untuk melaporkan buzzer yang menyerangnya kepada pihak kepolisian.
Bintang Emon diserang buzzer di media sosial usai menanggapi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Kalau memang ada fitnah di situ, ada pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan, kan bisa dilihat pasal-pasal mana. Kalau tidak (lapor polisi), ya tidak diproses," ujar Donny saat dihubungi wartawan, Selasa (16/6/2020).
Donny menyebut pemerintah tidak memiliki sangkutpaut dengan buzzer yang menyerang Bintang Emon.
Baca Juga: Refly Harun: Sidang Kasus Novel Jika Dilanjutkan Bisa Jadi Peradilan Sesat
Ia kemudian mengklaim sejumlah akun anonim tersebut bergerak sendiri dan tidak dikoordinasikan oleh siapapun.
"Pemerintah tidak ada sangkut-pautnya dengan buzzer-buzzer yang dituduhkan itu. Tapi pemerintah tidak di dalam posisi untuk mengatakan apa-apa karena buzzer itu inisiatif mereka sendiri. Tidak dikoordinasi oleh siapa-siapa," ucap dia.
Donny memastikan pemerintah tidak akan melindungi pemilik akun buzzer. Pasalnya pemerintah tidak memiliki keterkaitan dengan akun buzzer tersebut .
"Tidak (melindungi akun buzzer). Kalau mereka dalam aktivitasnya ternyata ada unsur pidana Ya silakan diproses," katanya.
Untuk diketahui, Nama Komika Bintang Emon mendadak menjadi perbincangan di linimasa Twitter.
Baca Juga: Isu Utama Sidang Kasus Novel Tertutup Trend Bintang Emon Diserang Buzzer
Warganet meradang lantaran Bintang Emon diserang buzzer usai melontarkan kritik terhadap kasus Novel Baswedan.