Blok M Square Ditutup Selama Covid, Pedagang Tetap Diminta Uang Sewa Toko

Selasa, 16 Juni 2020 | 16:52 WIB
Blok M Square Ditutup Selama Covid, Pedagang Tetap Diminta Uang Sewa Toko
Pedagang di Pusat perbelanjaan Blok M Square, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai masa transisi. Namun di fase ini, Anies memberlakukan sejumlah kelonggaran, salah satunya untuk kegiatan pasar dan mal.

Anies mengatakan mal dan pasar bisa mulai dibuka mulai 15 Juni. Sementara untuk sektor pangan memang sudah diperbolehkan dibuka sejak awal PSBB diterapkan.

"Adapun mal dan pasar yang nonpangan, baru bisa dimulai pada hari Senin 15 Juni. Kan kalau yang pangan selama ini boleh dibuka," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Pasar dan mal yang boleh dibuka ini nantinya yang merupakan sektor usaha di luar pengecualian selama PSBB. Ia menyatakan akan ada berbagai protokol khusus dalam penerapannya.

Baca Juga: Menjaga Perasaan Keluarga, Pemakaman Jenazah Covid Diminta Seperti Biasa

"15 Juni itu baru pusat pertokoan dan pasar-pasar mulai buka dan berkegiatan," kata Anies.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI