"Adapun mal dan pasar yang nonpangan, baru bisa dimulai pada hari Senin 15 Juni. Kan kalau yang pangan selama ini boleh dibuka," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Pasar dan mal yang boleh dibuka ini nantinya yang merupakan sektor usaha di luar pengecualian selama PSBB. Ia menyatakan akan ada berbagai protokol khusus dalam penerapannya.
"15 Juni itu baru pusat pertokoan dan pasar-pasar mulai buka dan berkegiatan," kata Anies.
Baca Juga: Bawaslu: Calon Petahana di Pilkada 2020 Jangan Memanfaatkan Bantuan Covid