Pemerintah Putuskan Tunda Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila

Selasa, 16 Juni 2020 | 15:18 WIB
Pemerintah Putuskan Tunda Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto dok. humas Kemenko Polhukam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kini saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah pendapat Fraksi-Fraksi atas usul inisiatif Badan Legislasi terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila dapat disetujui menjadi usul DPR RI?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani kepada anggota dewan pada Rapat Paripurna tersebut.

Para Anggota Dewan yang hadir secara fisik maupun secara virtual menyatakan persetujuan atas RUU tersebut. Sembilan fraksi yang setuju itu termasuk dari Gerindra.

Haluan Idelogi Pancasila adalah pedoman bagi penyelenggara negara dalam menyusun dan menetapkan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi terhadap kebijakan pembangunan nasional di bidang politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, mental, spiritual, pertahanan, dan keamanan yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi, serta arah bagi seluruh warganegara dan penduduk Indonesia.

RUU Haluan Ideologi Pancasila diperlukan sebagai kerangka landasan berpikir dan bertindak bagi penyelenggara negara dan masyarakat.

Baca Juga: Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila Masih Tunggu Surat Presiden

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI