Cara Cetak Ulang Bukti Pendaftaran PPDB Online 2020, Ikuti Langkah Berikut

Selasa, 16 Juni 2020 | 15:12 WIB
Cara Cetak Ulang Bukti Pendaftaran PPDB Online 2020, Ikuti Langkah Berikut
PPDB 2020 DKI Jakarta (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Cara cetak ulang dari handphone:

1. Buka website ppdb.jakarta.go.id

2. Pilih jenjang (SD/SMP/SMK)

3. Klik ikon 3 garis yang ada di sebelah kiri atas layar

Baca Juga: PPDB Online SMA/SMK 2020 Jateng: Jadwal, Alur Pendaftaran, Jalur Masuk

3. Pilih menu "Cetak Ajuan Akun", lalu isi nomor peserta dan tanggal lahir.

Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan, bisa menghubungi layanan pengaduan PPDB di nomor :

- Tlp/hotline : (021) 39504053 ; (021) 39504050

- Tlp/SMS : 082114555537; 082114555538; 082114557312; 082114557313

- Whatsapp : 081380063214; 081380063215.

Baca Juga: Siapkan PPDB Online, Gubernur Anies Teringat Masa Kampanye Pilkada

Itulah cara melakukan cetak ulang bukti pendaftaran PPDB Online DKI Jakarta 2020!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI