6 Fakta Kasus Aulia Kesuma Bakar Suami dan Anak Tiri Hingga Divonis Mati

Selasa, 16 Juni 2020 | 13:25 WIB
6 Fakta Kasus Aulia Kesuma Bakar Suami dan Anak Tiri Hingga Divonis Mati
Aulia Kesuma, dalang pembunuhan suami dan anak tiri saat rekonstruksi di Apartemen Kalibata City. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah diamankan, Aulia Kesuma kepada pihak kepolisian mengaku bahwa pembunuhan tersebut tak hanya dilakukannya bersama putranya.

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menuturkan pelaku menyewa empat eksekutor untuk melancarkan aksi aksinya.

Kedua eksekutor yakni Kusmawanti Agus dan Muhammad Nur Sahid berhasil diringkus pihak berwajib pada Selasa (17/8/2020).

Keduanya diketahui mendapat bayaran Rp 500 juta untuk menghabisi nyawa Edi Candra Purnama dan M Adi Pradana.

Baca Juga: Bunuh Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Masih Berharap Keringanan Hukuman

3. Santet Tak Mempan Berujung Bakar Korban

Sebelum aksi kejahatannya terungkap, Aulia Kesuma rupanya sempat melakukan percobaan pembunuhan berulang kali kepada suami dan anak tirinya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan pelaku sempat membayar dukun untuk menyantet korban, namun gagal.

Ia lantas berpikir untui membeli senjata api untuk menghabisi nyawa korban. Tetapi, lantaran uangnya tak cukup, ia mengurungkan niat tersebut.

Aryo mengatakan, setelah itu Aulia Kesuma memilih untuk kembali pada rencana semula yakni membakar Edi Candra Purnama dan M Adi Pradana hingga tewas dengan dibantu anak dan eksekutor.

Baca Juga: Jaksa Tak Siap, Aulia Kesuma Istri yang Bakar Suami Gagal Dituntut Pidana

4. Motif Pembunuhan Utang dan Harta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI