Peneror Novel Masih Polisi Aktif, ISESS: Jika Polri Yakin Harusnya Dipecat

Selasa, 16 Juni 2020 | 13:24 WIB
Peneror Novel Masih Polisi Aktif, ISESS: Jika Polri Yakin Harusnya Dipecat
Satu dari dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya juga tidak yakin kedua orang itu pelakunya," kicau Novel Baswedan seperti dikutip Suara.com dari akun jejaring sosial Twitter miliknya @nazaqistsha, Senin (15/6/2020).

Keraguan Novel Baswedan bukannya tidak berdasar. Meski dirinya sempat kecewa dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa yang hanya dituntut satu tahun penjara.

Novel Baswedan lantas mengemukakan bahwa keraguannya itu lantaran penyidik dan jaksa penuntut umum tak mampu menjelaskan kaitan bukti dengan keterlibatan terdakwa. Kedua, para saksi juga tidak mengakui bahwa kedua terdakwa tersebut adalah orang yang mereka lihat menyiramkan air keras pada waktu subuh ke wajahnya.

"Ketika saya tanya penyidik dan jaksanya mereka tidak ada yang bisa jelaskan kaitan pelaku dengan bukti. Ketika saya tanya saksi-saksi yang melihat pelaku dibilang bukan itu pelakunya," terang Novel.

Baca Juga: Bukan Cuma Perkara Kriminal, Refly Harun: Gak Salah Novel Ngadu ke Jokowi

Ia justru meminta agar dalang dari kasus penyiraman air keras itulah yang ditangkap oleh kepolisian. Ia hanya tak ingin polisi salah tangkap atau mengada-ada.

"Apalagi dalangnya? Sudah dibebaskan saja daripada mengada-ada," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI