Janda 4 Anak dan Duda Digerebek Polisi Indehoi Tanpa Patuhi Protokol Corona

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 16 Juni 2020 | 13:13 WIB
Janda 4 Anak dan Duda Digerebek Polisi Indehoi Tanpa Patuhi Protokol Corona
E (27) duda anak satu dan S (37) janda anak empat digerebek tim Opsnal Reskrim Polsek Kota Baru, di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Kasturi, Beliung, Simpang III Sipin, Kota Baru, Minggu (14/6/2020) dini hari. [Ungkap.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sedang asik bercumbu di atas ranjang, lelaki berstatus duda anak satu berinisial E (27) dan S (37) janda anak empat, digerebek tim Opsnal reskrim Polsek Kota Baru, Jambi.

Mereka digerebek saat berzina di tengah wabah virus corona covid-19 di rumah indekos kawasan Jalan Kasturi, Beliung, Simpang III Sipin, Kota Baru, Minggu (14/6) dini hari.

Saat akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas, kedua pasangan yang bukan suami istri tersebut masih mengenakan pakaian setengah terbuka.

Kepada petugas, keduanya mengaku sepasang kekasih, yang akan menikah dalam waktu dekat.

Baca Juga: Tak Mangkal, Cara PSK Jingga Tetap Dicari Pria Hidung Belang saat Corona

“Ini pacar saya pak, rencananya mau nikah,” kata E seperti dikutip Suara.com dari Ungkap.co.id, Senin (15/6/2020).

Sementara teman wanitanya S mengakui baru beberapa hari di Jambi, dan dirinya diajak oleh E, dari kampung halamannya di Semarang, Jawa Tengah.

Kepada petugas, keduanya mengaku telah berstatus duda dan janda, datang ke Jambi untuk mencari pekerjaan.

“Kalau saya duda anak satu mas, kalau dia janda anak empat, ke sini rencananya mau kerja,” terangnya.

Namun, keterangan dari pasangan tersebut tidak sepenuhnya dipercayai oleh petugas.

Baca Juga: Jadi Bintang Porno, Eks Pebalap: Saya Bukan PSK, Ini Demi Raih Banyak Uang

Kanit Reskrim Polsek Kota Baru Ipda Rizki M Ramadhan yang memimpin operasi penyakit masyarakat tersebut menggali informasi lebih dalam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI