Suara.com - Presiden AS Donald Trump keberatan dengan poster besar bertuliskan 'Black Lives Matter' di depan gedung kedutaan Besar Amerika Serikat di Seoul. Menyadur Japan Today pada Selasa (16/06/2020), poster anti rasisme tersebut akhirnya dicopot.
Poster besar tersebut dipasang pada hari Sabtu pekan lalu, ketika pihak kedutaan mecuit pesan dukungan atas untuk aksi anti rasisme di Amerika Serikat.
Kala itu, Trump menanggapi sengit unjuk rasa tersebut dan menyebut dirinya adalah presiden law and order. Donald Trump yang mengetahui poster besar itu terpasang di depan Kedubes AS di Seoul langsung meminta otoritas lokal untuk mencopotnya.
Poster tersebut akhirnya diturunkan dan juru bicara Kedutaan Besar, William Coleman mengatakan Dubes AS untuk Korea Selatan, Harry Harris tidak bermaksud untuk memberi dukungan pada organisasi apapun terkait pemasangan poster tersebut.
Baca Juga: Donald Trump Bersumpah Takkan Tonton Timnas AS Lagi, Kok Bisa?
Coleman menekankan, poster itu untuk menyampaikan pesan solidaritas untuk warga AS yang sedang khawatir dengan isu rasisme. "Niat Duta Besar bukan untuk mendukung atau mendorong sumbangan untuk organisasi tertentu."
"Untuk menghindari salah persepsi tentang dana para pembayar pajak AS yang digunakan untuk keuntungan organisasi semacam itu, dia memerintahkan spanduk itu diambil," tegasnya.
"Ini sama sekali tidak mengurangi prinsip dan ide yang diungkapkan dengan memasang spanduk itu," lanjut William Coleman.
Poster besar tersebut bisa dikatakan bersejarah dan langka karena menunjukkan dukungan secara terbuka untuk gerakan anti rasis 'Black Lives Matter'.
Baca Juga: Donald Trump Jatuhkan Sanksi kepada ICC, Palestina: Konyol dan Arogan