Suara.com - Petugas kepolisian dari Polsek Kotabaru, Kota Jambi pada Minggu (14/6/2020), menggerebek pasangan bukan suami istri yang sedang asyik berduaan di salah satu rumah kos yang berlokasi di Jalan Kasturi, Kelurahan Beliung, Kecamatan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Pasangan yang digerebek tersebut adalah E (27) yang merupakan seorang duda, serta seorang janda berinisial S (37). Saat digerebek polisi, keduanya masih mengenakan pakaian.
Keduanya mengaku pasangan kekasih yang akan menikah dalam waktu dekat ini.
"Dia (S) ini pacar saya pak. Rencananya kami mau menikah," kata E kepada petugas kepolisian sebagaimana dilansir Metrojambi.com (jaringan Suara.com).
Baca Juga: 2 Pasang Pelajar Diduga Mesum saat Corona, Dalihnya ke Indekos Ambil Buku
"Saya duda anak satu, kalau dia janda anak empat," ujarnya lagi.
Adapun S, mengaku berasal dari Semarang, Jawa Tengah, dan baru beberapa hari di Jambi. S mengaku datang ke Jambi setelah diajak oleh E.
"Ke sini (Jambi) mau kerja," ujarnya.
Namun keterangan keduanya tidak lantas dipercaya oleh petugas kepolisian. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Kotabaru guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan terhadap ponsel milik S, terungkap jika dirinya bukan berasal dari Semarang. S diduga sengaja menjajakan diri kepada laki-laki hidung belang melalui aplikasi chatting MeChat.
Baca Juga: Mesum hingga Pingsan di Mobil, Pria-Wanita PNS Bikin Malu Dinas Kesehatan
"Ngakunya pacaran, dibawa dari Semarang. Namun setelah kita cek, ternyata dia (S) ini cewek MeChat, dan memang melayani tamu laki-lakinya," kata Kanit Reskrim Polsek Kota Baru, Ipda Rizki M Ramadhan saat dikonfirmasi.
Guna proses lebih lanjut, Rizki mengatakan pihaknya mengamankan pasangan bukan suami istri tersebut.
"Kegiatan yang kita laksanakan ini merupakan tindak lanjut terhadap keluhan masyarakat," tandasnya.