Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun, mengatakan, New KPK (Kawanan Pencari Keadilan) yang ia bentuk bersama tokoh-tokoh seperti Said Didu hingga Rocky Gerung hanya baru sebatas komitmen moral.
"Jadi komitmen moral aja bukan organisasi," kata Refly kepada Suara.com, Selasa (16/6/2020).
Kendati begitu, Refly mengatakan, terbuka juga kemungkinan untuk menjadi New KPK ini sebagai organisasi yang serius.
"Kalau berikutnya mau diseriusin itu soal lain. Jadi lebih kepada komitmen moral," tuturnya.
Baca Juga: Dari Celetukan, Cerita Refly Harun Bentuk New KPK di Rumah Novel Baswedan
Refly menjelaskan, gerakan New KPK ini sebenarnya hadir untuk agar kasus-kasus hukum ditegakkan dengan benar. Salah satu contoh kasus hukum tersebut adalah apa yang menimpa kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Sebagai contoh misalnya kan awalnya ketika memberikan sambutan Novel merasa bahwa tuntutan 1 tahun itu penghinaan melecehkan karena dia menganggap unsur itu untuk pemberatan itu terpenuhi," tuturnya.
Diketahui, beberapa tokoh sempat bertamu ke rumah penyidik KPK, Novel Baswedan di kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara, Minggu (14/6/2020) untuk mendukung Novel yang tengah geram melihat tuntutan 1 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum kepada dua penyerangnya.
Mereka di antaranya eks Pimpinan KPK Bambang Widjojanto, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun, Eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu hingga eks Dosen Universitas Indonesia Rocky Gerung.
Dalam perbincangan tokoh-tokoh tersebut dengan Novel Baswedan, muncul lah gerakan New KPK (Kawanan Pencari Keadilan).
Baca Juga: Pengacara Novel Sebut Pleidoi Polisi Peneror Air Keras Hina Profesi Dokter
Refly Harun, menjelaskan, awal mula New KPK bisa terbentuk. Menurutnya, hal itu diawali dari kata pengantar Said Didu yang bertamu dengan sejumlah tokoh ke rumah Novel.