DPR Ingatkan Kemenag Tidak Potong Pengembalian Dana Haji

Selasa, 16 Juni 2020 | 11:32 WIB
DPR Ingatkan Kemenag Tidak Potong Pengembalian Dana Haji
Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan adanya Siskohat tersebut, pihaknya sangat optimis pengembalian dana calon jemaah haji yang batal berangkat selambat-lambatnya diproses selama sembilan hari sampai dana itu sampai ke tangan jemaah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI