Suara.com - Seorang buronan Federal Bureau of Investigation atau FBI bernama Russ Medlin ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Medlin dikabarkan ditangkap di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan informasi penangkapan buronan FBI tersebut. Hanya, saja Yusri enggan merinci terkait kronologis penangkapan Medlin.
"Benar kami telah menangkap seorang buronan FBI. Nanti akan jelaskan lebih detail saat Konfrensi Pers pukul 12.00 WIB," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (16/6/2020).
Berdasar informasi yang beredar, Medlin masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO FBI. Dia diburu lantaran diduga melakukan penipuan terkait kasus investasi saham bitcoin.
Baca Juga: Kasus ABK WNI Disiksa di Kapal China, Polisi Tangkap Agen Penyalur