Selang dua bulan baru setingkat SD, MI dan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang diizinkan untuk melakukan proses pembelajaran serupa. Sementara PAUD dan setingkatnya akan dibuka dua bulan setelahnya.
Meski begitu, Nadiem Makarim meminta pengertian akan aturan pembukaan sekolah di zona hijau. Semisal, wilayah yang ditetapkan zona hijau itu tiba-tiba berubah menjadi zona kuning, maka sekolah yang sudah dibuka pun harus ditutup kembali.
"Artinya proses ini diulangi lagi dari nol jadi tidak diperbolehkan lagi belajar tatap muka jadi semuanya harus balik lagi belajar dari rumah," kata Nadiem Makarim.
Baca Juga: Sekolah Buka di Zona Hijau, Kemendagri Kerahkan PKK hingga Satpol PP