Ia menilai apabila kedua terdakwa bukan pelaku yang sesungguhnya, maka mereka seharusnya terbebas dari segala tuntutan hukum yang dialamatkan kepada mereka.
"Nah, kalau menurut saya, kalau memang mereka bukan pelaku yang sesungguhnya, saya bilang ya mestinya mereka dibebaskan dari segala tuntutan," tukasnya.