Kejaksaan Periksa 2 Pejabat Pemkot Medan Soal Dugaan Korupsi Dana Covid-19

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 16 Juni 2020 | 07:27 WIB
Kejaksaan Periksa 2 Pejabat Pemkot Medan Soal Dugaan Korupsi Dana Covid-19
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kelima daerah di Sumatera Utara yang diduga menyalahgunakan dana bansos itu, yakni Medan, Pematang Siantar, Toba, Samosir dan Deli Serdang.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Amir Yanto mengatakan agar senantiasa mengoptimalisasikan pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan anggaran dana COVID-19 agar sesuai yang diperuntukkan, serta tidak disalahgunakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI