Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meminta pelaku penyiraman air keras terhadapnya dibebaskan.
Pasalnya, ia sendiri tak yakin apabila kedua orang terdakwa, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette adalah orang yang menyiramkan air keras ke wajahnya pada 11 April 2017 silam.
"Saya juga tidak yakin kedua orang itu pelakunya," cuit Novel Baswedan melalui akun Twitter-nya @nazaqistsha.
Namun, keraguan Novel Baswedan ini, menimbulkan banyak pertanyaan bagi berbagai kalangan, salah satunya eks politisi PSI Dedek Uki Prayudi. Ia merasa bingung karena dirinya sempat bersimpati terhadap kasus Novel Baswedan.
Baca Juga: Penyiram Novel Baswedan Minta Dibebaskan karena Tak Terbukti Aniaya
"Lho, saya termasuk yang berempati pada Anda dan pernah ungkapkan bahwa dakwaan setahun itu 'menghina nalar' lho. Kok malah Anda bilang bukan mereka pelakunya dan bebaskan saja mereka?" balas Uki lewat akun Twitter-nya @Uki23.
Tetapi, keraguan Novel bukannya tidak berdasar. Meski ia sempat kecewa dengan hukuman kepada pelaku yang hanya satu tahun, tapi ia ternyata menyimpan keraguan yang cukup berdasar.
Pertama, hal ini karena penyidik dan jaksa penuntut umum tak mampu menjelaskan kaitan bukti dengan keterlibatan pelaku. Kedua, para saksi juga tidak mengakui bahwa dua orang tersebut adalah orang yang mereka lihat menyiramkan air keras pada waktu subuh ke wajah Novel.
"Ketika saya tanya penyidik dan jaksanya mereka tidak ada yang bisa jelaskan kaitan pelaku dengan bukti. Ketika saya tanya saksi-saksi yang melihat pelaku dibilang bukan itu pelakunya," terang Novel.
Ia justru meminta agar dalang dari kasus penyiraman air keras itulah yang ditangkap oleh kepolisian. Ia hanya tak ingin polisi salah tangkap atau mengada-ada.
Baca Juga: Pengacara Terdakwa: Mata Novel Baswedan Rusak Bukan Kena Siraman Air Keras
"Apalagi dalangnya? Sudah dibebaskan saja daripada mengada-ada," pungkasnya.