42.265 Lansia dan Disabilitas di DKI akan Dapat Kartu Sakti, KLJ dan KPDJ

Selasa, 16 Juni 2020 | 05:23 WIB
42.265 Lansia dan Disabilitas di DKI akan Dapat Kartu Sakti, KLJ dan KPDJ
Sejumlah lansia menerima pembagian Kartu Lansia Jakarta dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta, Selasa (8/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan membagikan Kartu Lanjut Usia (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) kepada 42.365 orang. Saat pengambilan kartu, masyarakat diminta tak berkerumun demi mencegah penularan virus corona Covid-19.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, pembagian kartu ini dilakukan secara bertahap. Distribusi dimulai pada Senin, 15 hingga 28 Juni 2020, pukul 09.00-15.00 WIB.

“Wilayah distribusi dilakukan di 119 titik lokasi dengan 42.265 penerima manfaat,” ujar Herry dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Senin (16/6/2020).

Diketahui, pemegang KLJ akan menerima bantuan Rp 600.000 dan KPDJ Rp 300.000 setiap bulannya. Selain itu, kedua kartu ini memiliki manfaat lain, di antaranya adalah gratis naik transjakarta di 13 koridor, membeli pangan bersubsidi seperti beras, daging, ayam, ikan dan telur, dan juga menjadi anggota JakGrosir secara otomatis.

Baca Juga: Buat Program KLJ, Wagub DKI: 70 Ribu Lansia Dapat Rp 600 Ribu Tiap Bulan

“Tidak hanya itu, kartu tersebut juga dapat digunakan sebagai kartu debit ATM bank DKI,” imbuh Heri seraya memastikan penyaluran dua kartu itu akan berjalan dengan baik," katanya menjelaskan.

Ia juga meminta kepada para pemegang kartu, agar penarikan dana dilakukan melalui ATM Bank DKI, karena tidak dikenakan biaya apapun. Jika penarikan dilakukan pada mesin ATM bank lain akan dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bank lain tersebut.

Selain itu, demi menghindari kerumunan, Ia mengingatkan warga penerima KLJ dan KPDJ tidak perlu menarik dananya secara bersamaan pada hari itu juga. Karena dana yang menjadi hak tetap aman.

“Tidak perlu khawatir, dana yang menjadi hak penerima KLJ & KPDJ tersimpan aman di Bank DKI. Tidak akan hilang sepeser pun. Jadi tidak harus terburu-buru dicairkan,” katanya.

Lebih lanjut, masyarakat yang ingin mengambil kartu tetap harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti menggunakan masker, memperhatikan jarak aman, serta selalu menjaga kebersihan.

“Bank DKI akan memastikan proses distribusi KLJ dan KPDJ berlangsung dengan baik dan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” katanya menambahkan.

Berikut jadwal dan titik distribusi KLJ dan KPDJ:

  • 15 & 16 Juni, Wilayah Jakarta Barat, 15 titik distribusi untuk 4.823 penerima
  • 17 & 18 Juni, Wilayah Jakarta Timur, 14 titik distribusi, untuk 5.181 penerima
  • 19 & 22 Juni, Wilayah Jakarta Selatan, 11 titik lokasi distribusi, untuk 2.812 penerima
  • 20 & 21 Juni, Wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur, 28 titik lokasi distribusi, untuk 11.301 penerima
  • 23 & 24 Juni, Wilayah Jakarta Pusat, 11 tititk lokasi distribusi, untuk 2.783 penerima
  • 25 & 26 Juni, Wilayah Jakarta Utara, 10 titik lokasi distribusi, untuk 4.552 penerima
  • 27 & 28 Juni, Wilayah Jakarta Selatan, Utara, dan Pusat, 30 titik lokasi distribusi, untuk 10.813 penerima

Baca Juga: Presiden Jokowi Tangkal Virus Corona Pakai Kartu Sakti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI