Jokowi Ingatkan Dana COVID-19 Rp 677 Triliun Dikelola Akuntabel

Selasa, 16 Juni 2020 | 00:05 WIB
Jokowi Ingatkan Dana COVID-19 Rp 677 Triliun Dikelola Akuntabel
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atua Jokowi meminta aparat pengawasan internal pemerintah seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) fokus kepada pencegahan dan perbaikan tata kelola.

Hal ini dikatakan Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 secara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (15/6/2020).

"BPKP, inspektorat dan juga LKPP adalah aparat internal pemerintah harus fokus ke pencegahan dan perbaikan tata kelola, selain itu kerjasama, sinergi dengan lembaga- lembaga pemeriksa eksternal, BPK harus terus dilakukan," ujar Jokowi dalam sambutannya.

Tak hanya itu, Kepala Negara menginginkan aparat pengawasan internal pemerintah bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti KPK, Polri, Kejaksaan dalam hal pencegahan.

Baca Juga: Satu Keluarga Dokter Meninggal karena Virus Corona di Madura

"Sinergi antara aparat penegak hukum, kepolisian, Kejaksaan, KPK juga harus terus kita lanjutkan, dengan sinergi dan sekaligus check and balances antar lembaga dan dukungan seluruh rakyat Indonesia," ucap dia.

Lebih lanjut ia meyakini dengan adanya kerjasama yang baik, pemerintah bisa menyelesaikan permasalahan dan tantangan yang dihadapi Indonesia dengan lebih cepat saat pandemi Covid-19.

"Saya yakin kita bisa bekerja lebih baik menangani semua masalah dan tantangan dengan lebih cepat dan bangkit melangkah maju mengawal agenda-agenda besar penting untuk bangsa menuju ke sebuah Indonesia maju," tutur Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengajak semua pihak yang hadir di Rakornas tersebut untuk mengawal dan mengawasi dengan baik agar dana yang sangat besar tersebut dapat membantu masyarakat dan para pelaku usaha yang sedang mengalami kesulitan.

Adapun anggaran percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dialokasikan sebesar Rp 677,2 triliun.

Baca Juga: Keren, Sudah 3 Minggu Tidak Ada Transmisi Lokal Virus Corona di Thailand!

Lebih lanjut, Jokowi meminta agar para pengawas dan penegak hukum mengedepankan aspek pencegahan.

Sehingga anggaran sebesar Rp 677,2 triliun dapat membantu masyarakat dan para pelaku usaha yang sedang alami kesulitan.

"Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan. Kita semuanya harus lebih proaktif, jangan menunggu sampai terjadinya masalah. Kalau ada potensi masalah segera ingatkan, jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok. Bangun sistem peringatan dini (early warning system), perkuat tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel," katanya.

Sebelumnya, pemerintah telah menaikkan anggaran untuk menangani COVID-19 dan memulihkan ekonomi menjadi Rp677,2 triliun dalam R-APBN-P 2020 sehingga defisit anggaran menjadi 6,34 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), dari sebelumnya 5,07 persen PDB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI