Sehingga anggaran sebesar Rp 677,2 triliun dapat membantu masyarakat dan para pelaku usaha yang sedang alami kesulitan.
"Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan. Kita semuanya harus lebih proaktif, jangan menunggu sampai terjadinya masalah. Kalau ada potensi masalah segera ingatkan, jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok. Bangun sistem peringatan dini (early warning system), perkuat tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel," katanya.
Sebelumnya, pemerintah telah menaikkan anggaran untuk menangani COVID-19 dan memulihkan ekonomi menjadi Rp677,2 triliun dalam R-APBN-P 2020 sehingga defisit anggaran menjadi 6,34 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), dari sebelumnya 5,07 persen PDB.
Baca Juga: Satu Keluarga Dokter Meninggal karena Virus Corona di Madura