KPK Telisik Hubungan Istri Nurhadi dengan Seorang Saksi Bernama Kardi

Senin, 15 Juni 2020 | 23:20 WIB
KPK Telisik Hubungan Istri Nurhadi dengan Seorang Saksi Bernama Kardi
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi dan Riesky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Nurhadi, Rezky serta Hiendra telah ditetapkan buron oleh KPK sejak 13 Februari 2020, dalam perkara suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

Mereka diduga telah menerima suap dan gratifikasi mencapai total Rp 46 Miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI