Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah merancang aturan untuk sekolah yang berada dalam zona hijau. Nantinya, jika sekolah tersebut ingin dibuka pada masa transisi New Normal harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Salah satu aturannya ialah para murid dilarang untuk pergi ke kantin selama bersekolah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan pada masa transisi ini, sekolah yang hendak melangsungkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka mesti menjalani segenap kegiatan protokol kesehatan. Selain itu, para peserta didik yang masuk sekolah tidak diperkenankan untuk berinteraksi kecuali hanya di dalam kelas.
Jadinya para peserta didik hanya bisa melakukan belajar mengajar di dalam kelas lalu pulang ke rumah.
Baca Juga: Waspada, Nyeri Leher Bisa Jadi Gejala Virus Corona Covid-19
"Jadinya aktivitas seperti kantin di mana anak-anak dari berbagai kelas berkumpul itu tidak diperkenankan selama dua bulan pertama," kata Nadiem dalam paparannya yang disiarkan langsung melalui YouTube Kemendikbud, Senin (15/6/2020).
Selain berinteraksi di kantin, kegiatan berolahraga dan ekstrakulikuler juga belum diperkenankan dalam dua bulan masa transisi.
Untuk sementara kegiatan yang bisa dilakukan oleh para siswa hanya kegiatan belajar mengajar di dalam kelas untuk menghindari adanya interaksi siswa yang tercampur.
"Prinsipnya apapun aktivitas-aktivitas yang perkumpulan sifatnya atau yang mencampur antara satu kelas dengan kelas lain itu belum boleh diperbolehkan dalam masa transisi ini," pungkasnya.
Baca Juga: Infeksi Covid-19 Hampir 8.500, Malaysia Belum Buka Tempat Hiburan