Pemprov DKI Siagakan 918 Petugas Satpol PP di 153 Pasar

Senin, 15 Juni 2020 | 19:54 WIB
Pemprov DKI Siagakan 918 Petugas Satpol PP di 153 Pasar
Petugas Satpol PP DKI Jakarta menjatuhkan sanksi denda kepada pengusaha restoran di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur, dalam proses penertiban PSBB, Kamis (28/5/2020) malam. (ANTARA/HO-Satpol PP Jaktim).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menyiagakan 918 petugas Satpol PP di 153 pasar ibu kota. Nantinya para petugas itu akan melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di lokasi.

Kepala Satpol PP Arifin mengatakan 153 pasar itu merupakan pusat perbelanjaan yang dikelola oleh BUMD PD Pasar Jaya. Menurutnya pengawasan diperlukan mengingat jumlah kios yang dibuka sudah bertambah PSBB transisi.

"Jumlah petugas Satpol PP yang akan melakukan pengawasan terhadap pasar itu jumlahnya sebanyak 918 orang, dari 153 pasar yang dikelola pasar jaya," ujar Arifin saat dihubungi, Senin (15/6/2020).

Arifin menjelaskan, protokol kesehatan di pasar harus diterapkan demi mencegah penularan corona Covid-19. Beberapa ketentuan seperti penggunaan masker, jaga jarak, dan aturan ganjil-genap akan dipantau oleh petugasnya.

Baca Juga: Satu Keluarga Dokter Meninggal karena Virus Corona di Madura

"Jadi tinggal melihat saja, ini dilakukan atau tidak, ini ada perubahan atau tidak, ketika ada pelanggaran maka ada teguran," jelasnya.

Ia memperkirakan setiap pasar akan dijaga oleh setidaknya enam orang petugas. Namun jika perlu penambahan atau tindakan lainnya, maka ia tak menutup kemungkinan akan menambahnya.

"Setiap pasar kurang lebih 6 orang. Nanti kita evaluasi dulu," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI