Suara.com - Seluruh mal di DKI Jakarta kembali beroperasi, setelah hampir tiga bulan ditutup karena pandemi virus corona covid-19. Salah satunya adalah Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Dibukanya lagi seluruh mal itu setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melonggarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau masa transisi menuju new normal.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Senin (15/6/2020), suasana mal masih tampak sepi.
Pada setiap lantai, hanya ada beberapa pengunjung dan tidak terjadi kerumunan dalam skala yang besar.
![Seluruh mal di DKI Jakarta kembali beroperasi, setelah hampir tiga bulan ditutup karena pandemi virus corona covid-19. Salah satunya adalah Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2020). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]](https://media.suara.com/pictures/original/2020/06/15/31270-mal-grand-indonesia-buka-psbb-transisi-1.jpg)
Sebelum memasuki kawasan mal, telah berjaga personel TNI-Polri dan satpam Mal Grand Indonesia.
Para petugas mengecek suhu tubuh para pengunjung yang hendak memasuki mal di setiap pintu masuk.
Berdasarkan informasi yang diterima Suara.com dari petugas keamanan, Mal Grand Indonesia hanya buka dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
Sejumlah protokol kesehatan juga diterapkan pihak managemen mal bagi para pengunjung.
![Seluruh mal di DKI Jakarta kembali beroperasi, setelah hampir tiga bulan ditutup karena pandemi virus corona covid-19. Salah satunya adalah Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2020). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]](https://media.suara.com/pictures/original/2020/06/15/40328-mal-grand-indonesia-buka-psbb-transisi-2.jpg)
Pada setiap ruang tunggu lift, sudah disediakan hand sanitizer. Selain itu, setiap pengunjung juga diwajibkan menjaga jarak ketika berada di tangga berjalan alias eskalator.
Baca Juga: Perdana Buka di Masa PSBB Transisi, Begini Aturan Baru Nge-mal di Kokas
Selain itu, setiap gerai kios perbelanjaan juga tampak kembali berjualan. Hanya, volume orang yang berkunjung tidak terlalu banyak.
Dari pihak gerai atau kios juga mewajibkan karyawannya mengenakan kaca pelindung wajah atau face shield dan sarung tangan.
Kenyataan serupa juga bisa dijumpai di food court yang berada di lantai 5. Orang-orang yang berkunjung ke sana untuk sekedar makan juga tidak banyak.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta membuka sejumlah area publik seperti mal sehubungan dengan pemberlakuan masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memerangi pandemi virus corona baru atau Covid-19.
Meski begitu dalam penerapan kebijakan ini, pengunjung maupun pengelola mal diwajibkan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan seperti tetap menggunakan masker, menjaga jarak sosial, rajin mencuci tangan dan warga bersuhu badan 37,5 derajat tidak diperbolehkan masuk ke mal.
Selain itu, pengunjung mal juga dibatasi. Maksimal jumlah pengunjung mal yakni 50 persen dari kapasitas mal.