Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan masa tahun ajaran 2020/2021 akan dimulai pada Juli 2020.
Nadiem pun mengklaim sudah mengatur tahapan jenjang pendidikan yang boleh buka di zona hijau.
Nadiem menjelaskan pada bulan pertama, hanya level pendidikan menengah saja yang boleh melangsungkan sistem belajar mengajar tatap muka. Artinya pada sekolah yang boleh buka pada bulan pertama adalah SMP, SMA, SMK dan setingkat lainnya.
"Jadi SD saat ini belum boleh dipersilahkan membuka, harus menunggu dua bulan lagi, ya jadinya untuk yang awal pun hanya level SMP ke atas yang boleh," jelas Nadiem dalam paparannya yang disiarkan langsung YouTube Kemendikbud, Senin (15/6/2020).
Baca Juga: Mendikbud: Ortu Punya Hak Tak Berikan Izin Anak Pergi Sekolah Tatap Muka
Dua bulan setelah level menengah dibuka, baru lah setingkat SD, Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) diperkenankan untuk menggelar proses belajar mengajar secara tatap muka.
Kemudian dua bulan berikutnya, PAUD dan setingkatnya juga diperkenankan untuk kembali buka apabila wilayahnya masih ditetapkan sebagai zona hijau atau zona yang aman dari penyebaran Covid-190
Nadiem menjelaskan keputusan pemilihan tahapan tersebut juga berasa dari masukan beragam sumber termasuk masyarakat. Adapun keputusan pembukaan PAUD dan sejajarnya boleh dibuka pada bulan kelima itu karena sulitnya mengatur anak-anak usia dini melakukan jaga jarak atau physical distancing.
Lebih lanjut, Nadiem meminta pengertian akan aturan pembukaan sekolah di zona hijau. Semisal, wilayah yang ditetapkan zona hijau itu tiba-tiba berubah menjadi zona kuning, maka sekolah yang sudah dibuka pun harus ditutup kembali.
"Artinya proses ini diulangi lagi dari nol jadi tidak diperbolehkan lagi belajar tatap muka jadi semuanya harus balik lagi belajar dari rumah," pungkasnya.
Baca Juga: 6 Persen Siswa di Zona Hijau Corona Bisa Balik ke Sekolah, Ini Syaratnya