Di Tengah Pandemi, DPR Tetap Bahas RUU Cipta Kerja pada Tingkat I

Senin, 15 Juni 2020 | 17:10 WIB
Di Tengah Pandemi, DPR Tetap Bahas RUU Cipta Kerja pada Tingkat I
Ketua DPR Puan Maharani. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya mempunyai sejumlah agenda strategis melalui fungsi legislasi yang ditargetkan pembahasannya dalam masa persidangan IV tahun 2019-2024. Di mana salah satu agendanya ialah RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Selain RUU Cipta Kerja, ada juga sejumlah RUU lain yang bakal dilakukan pembahasannya pada tingkat I.

"Dalam pelaksanaan fungsi legislasi terhadap sejumlah RUU yang akan segera dibahas pada pembicaraan tingkat I, yaitu antara lain RUU tentang Daerah Kepulauan yang telah ditunjuk wakil pemerintah dan dalam membahas RUU tersebut, kedua RUU tentang Perlindungan Data Pribadi, RUU tentang Cipta Kerja Omnibus Law," ujar Puan dalam pidato di sidang paripurna, Senin (15/6/2020).

Puan menambahkan, DPR juga akan membahas RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan wali kota menjadi undang-undang.

Baca Juga: DPR : Penanganan Kasus Novel Baswedan Jadi Citra Buruk Penegakan Hukum

"Perppu ini penting untuk segera disikapi oleh DPR karena merupakan dasar hukum pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, Pilkada pada bulan Desember 2020," kata Puan.

Meski di tengah pandemi, sejumlah agenda pembahasan RUU tersebut diupayakan tercapai sebagaimana agenda prolegnas yang sudah ditetapkan.

"Walaupun pelaksanaan rapat dilakukan dengan protokol Covid-19, DPR dan pemerintah tetap memiliki komitmen yang tinggi untuk menghasilkan produk undang-undang yang sesuai dengan ketentuan pembentukan undang-undang," kata Puan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI