Hadir di PN Jakut, Pria Misterius Bertopeng Wajah Novel: Adili Saya

Senin, 15 Juni 2020 | 15:15 WIB
Hadir di PN Jakut, Pria Misterius Bertopeng Wajah Novel: Adili Saya
Seorang pria tidak dikenal dengan mengenakan topeng wajah Novel Baswedan menghadiri sidang lanjutan perkara kasus penyiraman air keras. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tuntutan tersebut pun menuai kritik dari sejumlah masyarakat. Pasalnya, hukuman tersebut dinilai tidak adil.

Hanya saja, JPU berdalih bahwa pertimbangan pihaknya menuntut kedua terdakwa hanya satu tahun lantaran berdasar fakta persidangan kedua terdakwa tidak terbukti memiliki niat atau adanya unsur kesengajaan untuk melukai Novel sebagaimana yang tertera dalam Pasal 355 KUHP.

"Jadi gini Pasal 355 dia harus mempersiapkan untuk melukai orang itu sudah ada niat dari awal. Sedangkan di fakta persidangan dia tidak ada niat untuk melukai," kata jaksa Fedrik Adhar.

Baca Juga: KPK Yakin Hakim Sidang Novel Tak Terpengaruh Tuntutan 'Ringan' Jaksa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI