Teladani Sikap Baik, Menag: Ikhlas Anggaran Dipotong Rp 2,6 T untuk Corona

Senin, 15 Juni 2020 | 15:04 WIB
Teladani Sikap Baik, Menag: Ikhlas Anggaran Dipotong Rp 2,6 T untuk Corona
Video Menag tanggal 13 Maret 2020 (Youtube).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi memaparkan sikap-sikap yang bisa diteladani masyarakat dalam menyikap pandemi virus Corona (Covid-19).

Perilaku baik itu juga diterapkan olehnya sebagai orang nomor satu di Kementerian Agama.

Fachrul mengungkapkan adanya pandemi Covid-19 itu menjadi sebuah cobaan bagi masyarakat. Paling utama yang bisa dilakukan manusia ialah bagaimana melakukan ikhtiar semaksimal mungkin untuk mengatasinya.

Kemudian, masyarakat pun bisa berdoa, bersabar dan bertawakal. Rangkaian sikap itu sejatinya mudah dilakukan oleh umat manusia ketika tengah mengalami cobaan.

Baca Juga: Menag Minta Pemerintah Arab Tak Keluarkan Visa Haji, DPR: Baca UU-nya

"Bersabar artinya kita menerima segalanya dengan akal yang sehat, tawakal artinya kita berserah diri kepada Tuhan," kata Fachrul dalam sebuah webinar berjudul 'Memperkuat Ker

Merangkum sikap-sikap yang bisa diteladani di tengah pandemu Covid-19, Fachrul mencontohkan dengan apa yang sudah dilakukannya untuk berupaya menghadapi pandemi Covid-19. Semisal, Fachrul mengikhlaskan anggaran yang dimiliki Kemenag untuk dipangkas hanya untuk penanganan Covid-19.

Anggaran Kemenag memang dipotong sebesar Rp 2,6 triliun guna membantu Pemerintah Pusat terutama bagi bantuan sosial untuk warga yang terdampak. Kemudian Kemenag juga mencoba untuk mengalihkan fokus anggaran yang tersisa untuk untuk kegiatan pemberian bantuan sosial ataupun memberikan peralatan kesehatan.

"Ikhlas bahwa anggaran dipotong sebanyak Rp 2,6 triliun untuk membantu pemerintah pusat mengatasi wabah Covid-19, terutama untuk bantuan sosial dan mereka yang terdampak," ucapnya.

Bukan hanya berupaya melalui pemangkasan anggaran, Kemenag juga mengeluarkan upaya untuk membantu dengan mengeluarkan imbauan bagi masyarakat sebagai pedoman agar tidak menyumbangkan penularan Covid-19 semakin meluas.

Baca Juga: Komisi VIII DPR Anggap Menag Gagal Paham Soal Batalkan Ibadah Haji 2020

"Mengeluarkan petunjuk untuk tidak beribadah secara berjamaah, memberikan panduan untuk tidak belajar beramai-ramai di kelas, mengatur di KUA, supaya antrian panjang tidak mungkin dihapuskan tapi ditunda," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI