Suara.com - Massa Solidaritas Pembebasan Papua, menggelar aksi unjuk rasa di Taman Aspirasi dan Mahkamah Agung Jakarta Pusat, Senin (15/6/2020).
Aksi tersebut untuk menuntut keadilan terhadap tujuh tahanan politik Papua yang didakwa melakukan makar, karena terlibat aksi anti rasisme di Kota Jayapura.
Pantauan Suara.com, massa aksi bergerak dari Taman Aspirasi menuju kawasan Gedung Mahkamah Agung (MA).
Massa aksi menggelar long march dan tetap mengedepankan protokol kesehatan ditengah pandemi corona covid-19.
Baca Juga: Ada Demo Bebaskan 7 Tapol Papua di MA, Satu SKK Aparat TNI Dikerahkan
Masing-masing dari para peserta aksi tetap melakukan jaga jarak aman. Para peserta aksi turut mengenakan masker dan sarung tangan plastik sebagai protap kesehatan di tengah pandemi covid-19.
Salah satu peserta aksi, Surya Anta Ginting mengatakan, aksi demonstrasi di tengah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, harus dilakukan.
Pasalnya, harus dengan cara apa lagi untuk menyuarakan keadilan bagi para para tahanan politik Papua.
"Teman-teman sudah memberikan surat pemberitahuan dan diterima. Kami menyadari aksi ini berlangsung ditengah pandemi covid. Tapi mau bagaimana lagi?" kata Surya Anta di depan Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin siang.
"Ini cara yang harus kami ambil menembus situasi berbahaya, karena nasib kawan-kawan ini bagaimana? Dengan tuntutan 5-17 tahun penjara. Masak kami hanya menyerukan lewat media sosial? Menyuarakan lewat aksi di jalanan saja pemerintah tidak mau dengar. Kami harus mebgambil pilihan politik semacam ini di depan MA," jelasnya.
Baca Juga: Mahasiswa di Aceh Minta Jokowi Bebaskan 7 Tapol Papua
Surya Anta menyebut, tuntutan yang dijatuhkan pada tujuh tapol Papua, memantik Solidaritas Pembebasan Papua untuk turun ke jalan.