Suara.com - Pelecehan seksual oleh dokter terhadap perempuan pasiennya diduga terjadi di salah satu rumah sakit umum daerah atau RSUD Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Diduga, pelecehan dilakukan oleh salah satu oknum dokter terhahap salah seorang pasien perempuan yang berobat kerumah sakit tersebut. Minggu (14/6/2020).
Pelecehan seksual dialami oleh HM (20) Warga Aceh Timur, saat memeriksa penyakitnya di rumah sakit umum pada Selasa, 2 Juni 2020.
Ditangani oleh salah seorang doktor spesialis bedah di rumah sakit umum milik daerah tersebut.
Baca Juga: Miris! Diperkosa 7 Lelaki, Gadis di Tangsel Depresi dan Meninggal
Menurut keterangan dari orang tua korban, Selasa (20/6), korban yang didampingi keluarganya datang kerumah sakit umum di peureulak, untuk memeriksa sakit di payudara yang dideritanya, dan berencana akan dioperasi.
"Anak saya dibawa keruang USG oleh perawat atas perintah dokter, saat pemeriksaan dilakukan tiba-tiba alat medisnya mengalami gangguan, tanpa alasan yang jelas saya (Orang tua korban) dan perawat diminta untuk keluar dari tirai pemeriksaan di ruang USG," cerita ibu korban.
"Saat itu, oknum dokter melakukan aksi bejatnya terhadap anak kami, dengan cara memasukkan jarinya ke alat vitalnya secara berulang-ulang," jelas ibu korban.
Akibat kejadian itu, Korban mengalami syok, trauma berat. Beberapa hari kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut kepolres Aceh Timur dengan Nomor Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor : STTLP /64/VI/2020 / SPKT tertanggal 8 Juni 2020.
Kekinian, keluarga korban mempercayai Tim Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Timur, sebagai kuasa hukum dalam menangani perkara ini.
Baca Juga: Putrinya Diperkosa, Ayah Justru Ditangkap Karena Menuntut Keadilan
Sementara direktur rumah sakit umum tempat pasien dilecehkan, mengatakan sedang menyelidiki dan mengkonfirmasi kejadian itu dengan yang bersangkutan.