Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp677,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Ia pun mengingatkan jajarannya untuk melakukan langkah yang cepat dan tepat serta akuntabel dalam hal penanganan percepatan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional
"Saya mengingatkan, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 677,2 T untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," ujar Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 melalui video conference, Senin (15/6/2020.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut anggaran sebesar Rp677,2 triliun adalah angka yang sangat besar. Sehingga tata kelola anggaran harus dilakukan dengan baik dan tepat sasaran.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Pelaku Korupsi Anggaran Covid-19 Digigit
"Angka ini Rp677,2 T adalah jumlah yang sangat besar. Oleh karena itu tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat. Prosedur harus sederhana dan tidak berbelit-belit. Output dan outcome-nya harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia," ucap dia.
Karena itu Jokowi meminta jajaran menteri dan kepala lembaga serta instansi terkait untuk mengawasi anggaran tersebut dengan baik. Sehingga anggaran sebesar Rp 677, 2 Triliun dapat membantu masyarakat dan para pelaku usaha yang sedang alami kesulitan.
Kepala Negara itu juga meminta jajarannya untuk mengedepankan aspek pencegahan dan proaktif.
"Jangan menunggu terjadinya masalah. Jangan menunggu sampai terjadinya masalah. Kalau ada potensi masalah segera ingatkan. Jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok, bangun sistem peringatan dini, early warning system, perkuat tata kelola yang baik, yang transparan, yang akuntabel," katanya.
Baca Juga: Mahasiswa di Aceh Minta Jokowi Bebaskan 7 Tapol Papua