Presiden Jokowi Minta Pelaku Korupsi Anggaran Covid-19 Digigit

Senin, 15 Juni 2020 | 11:27 WIB
Presiden Jokowi Minta Pelaku Korupsi Anggaran Covid-19 Digigit
Presiden Jokowi (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Jokowi membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 melalui video conference, Senin (15/6/2020). Dalam sambutannya, Jokowi menegaskan pemerintah tak main-main dalam hal akuntabilitas.

Menurutnya, sistem pencegahan dan tata kelola yang baik harus diutamakan dalam anggaran percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Jokowi pun mengingatkan lembaga penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, KPK untuk menindaktegas pihak-pihak yang berniat korupsi terhadap anggaran percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 677,2 Triliun untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: YLBHI Catat 28 Tanda-tanda Otoriter Pemerintahan Jokowi

"Kalau ada yang masih bandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens rea, maka silakan bapak ibu digigit dengan keras. Uang negara harus diselamatkan, kepercayaan rakyat harus terus kita jaga," ucap Jokowi, Senin (15/6/2020).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan para penegak hukum tidak salah sasaran dalam menindaktegas. Ia juga meminta agar para penegak hukum tidak menebar ketakutan kepada pelaksana yang menjalankan tugasnya.

"Tugas Bapak Ibu dan saudara-saudara para penegak hukum, Kepolisian, Kejaksaan, KPK, Penyidik, PNS adalah menegakkan hukum. Tetapi juga saya ingatkan jangan menggigit orang yang tidak salah, jangan menggigit yang tidak ada mens rea. Juga jangan menyebarkan ketakutan kepada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya," ucapnya.

Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 677,2 Triliun untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Ia pun mengingatkan jajarannya untuk melakukan langkah yang cepat dan tepat serta akuntabel dalam hal penanganan percepatan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional

Baca Juga: Jokowi Terjunkan Tentara Disiplinkan Warga Patuh Protokol Kesehatan

"Saya mengingatkan, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 677,2 T untuk percepatan penanganan covid19 dan pemulihan ekonomi nasional," ujar Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 melalui video conference, Senin (15/6/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI