Suara.com - Warga Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan pernikahan diduga sesama wanita yang terjadi di wilayah tempat tinggal mereka.
Kedua mempelai yang merupakan pasangan kekasih itu diduga melakukan pernikahan tanpa diketahui pemerintah desa setempat.
Dilansir dari Terkini.id (jaringan Suara.com), adapun identitas kedua mempelai tersebut diketahui berinisial MS dan MT. Keduanya diduga merupakan seorang wanita.
Mendapat laporan terkait peristiwa itu, kepolisian setempat langsung turun tangan melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Perempuan Nikahi Wanita, Bikin Geger Warga Sulawesi Selatan
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan jenis kelamin kepada mempelai tersebut di Puskesmas Tajuncu, Kecamatan Donri-donri.
Dari hasil pemeriksaan bidan dan dokter di puskesmas itu, terungkap bahwa MS yang menjadi mempelai pria ternyata adalah perempuan.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Donri-Donri Iptu Mashudi. Ia mengatakan, MS adalah perempuan dan tinggal di Desa Pising.
“MS adalah perempuan. Bukan laki- laki,” ujar Mashudi, Sabtu (13/6/2020).
Menurut Mashudi, MS bisa dijerat dengan pasal pemalsuan identitas. Saat ini, kasusnya sudah ditangani oleh Polres Soppeng.
Baca Juga: Viral Lansia Nikahi Lajang 51 Tahun, Tingkah di Pelaminan Jadi Sorotan
Pernikahan sesama jenis itu terungkap setelah beberapa warga merasa curiga saat mereka menghadiri pesta pernikahan MS dan MT yang dilangsungkan secara sederhana dengan menggunakan adat bugis.
Kedua mempelai juga melakukan akad nikah di rumah kediaman MT dan disaksikan warga sekitar.
Kades Baringeng Andi Aris selaku aparat desa setempat membenarkan adanya pernikahan sesama jenis tersebut di daerahnya.
Aris mengetahui kejadian itu setelah Kepala Desa Pising menghubungi dan menjelaskan bahwa pengantin laki-laki tersebut merupakan seorang wanita.
“Ya ada kejadian seperti itu,” ujar Aris.
Selain dihubungi oleh Kades Pising, Aris juga mengaku mendapat informasi terkait peristiwa itu dari beberapa warga.
Ia mengakui telah kecolongan lantaran pernikahan tersebut tidak dilaporkan ke kantor desa dan kantor urusan agama.
“Artinya mereka nikah siri,” ucap Aris.
Sementara itu, Kades Pising, Pesse Fatmawati mengatakan, jenis kelamin MS yang menjadi mempelai pria adalah wanita.
Hal itu, kata Fatmawati, berdasarkan keterangan dalam data kependudukan MS.
“Itu mantan warga saya, baru-baru pindah ke Desa Pising, itu wanita terbukti dari kartu keluarganya,” katanya.