Suara.com - Petugas Bea Cukai Dumai, Provinsi Riau, dan TNI AL, menggagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu asal Malaysia melalui perairan pesisir Riau, dan kemudian kapal yang digunakan tersangka penyelundup ditenggelamkan aparat.
"Benar, tim Bea Cukai Dumai berhasil melakukan penangkapan tersebut. Untuk kronologi lengkap dan proses lebih lanjut segera nanti kita kabari," kata Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau Fino Vianto sebagaimana dilansir Antara di Pekanbaru, Minggu (14/6/2020).
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh penangkapan itu berlangsung pada Sabtu (13/6/2020) di perairan Tanjung Leban, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis Riau.
Perairan itu berbatasan langsung dengan Selat Malaka dan menjadi gerbang masuk perdagangan Indonesia-Malaysia, baik itu legal maupun ilegal.
Baca Juga: Polres Metro Jakbar Musnahkan 29 Kg Sabu dan Ratusan Butir Pil Ekstasi
Pengungkapan berawal saat petugas Bea dan Cukai Dumai mendapatkan informasi akan adanya pengiriman narkoba bernilai puluhan miliar rupiah dari Malaysia itu via perairan.
Petugas pun melakukan penyisiran, termasuk memperhatikan kapal-kapal mencurigakan. Sekitar pukul 14.00 WIB, tim patroli laut BC Dumai menghentikan sebuah kapal mencurigakan saat akan bersandar.
Saat diminta berhenti, mereka menolak, sehingga kapal petugas yang berukuran lebih besar menabrak kapal mencurigakan itu hingga tenggelam.
Namun, petugas langsung bertindak cepat mengamankan anak buah kapal berikut dua kotak berisi 30 bungkus sabu-sabu kemasan teh China.
Dua anak buah kapal berhasil ditangkap, sementara seorang lainnya melarikan diri ke arah hutan. Hingga kini, petugas masih terus mendalami pengungkapan itu.
Baca Juga: Gadis Cantik Asal Sampang Diciduk Polisi Saat Asyik Nikmati Sabu